Polsek Bantul Amankan Aksi Protes Pekerja Konstruksi Bantul

 

Jajaran Polsek Bantul mengamankan aksi protes Pekerja konstruksi yang tergabung dalam Aliansi Paguyuban Pekerja Bantul (AP2B) menggelar aksi protes di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bantul, Rabu (21/8/2024).

Pengamanan dipimpil langsung oleh Kapolsek Bantul, Kompol Budi Riyanto.

Aksi para pekerja itu dipicu adanya penundaan jadwal tender oleh ULP Kabupaten Bantul yang menyebabkan penumpukan pekerjaan di akhir proyek. Hal tersebut kemudian menimbulkan ketidakpuasan dan kekecewaan di kalangan para pekerja.

Aksi protes yang dilakukan Aliansi Paguyuban Pekerja Bantul (AP2B) dan AMUBA (Aliansi Mahasiswa Untuk Bantul) ini, berjalan dengan aman dan tertib.

Kompol Budi mengatakan, mengamankan aksi unjuk rasa merupakan tugas pokok dan fungsi kepolisian, yaitu melakukan pelayanan dan pengamanan serta mengawal unjuk rasa.

Sebab penyampaian pendapat di muka umum tersebut dijamin oleh undang-undang, sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Oleh karenanya, Polri harus dapat menghargai hak warga, masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya terhadap permasalahan yang sedang dihadapi melalui SOP pengamanan yang baku,” kata Kompol Budi dalam keterangannya.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog