Mudahkan Pelayanan, Satresnarkoba Polres Bantul Miliki "KuDasi"

 

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang semakin lebih baik lagi, Satresnarkoba Polres Bantul melakukan inovasi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan yakni dengan layanan mendatangi saksi atau KuDaSi (kudatangi saksi).

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta menyampaikan, layanan KuDasi yang diberikan sebagai bentuk komitmen Satresnarkoba Polres Bantul mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

"Pemeriksaan dengan mendatangi saksi yang diberi nama “KuDasi”, merupakan inovasi dari Satresnarkoba Polres Bantul yang dipergunakan untuk pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap saksi yang sakit dan difabel, guna mempermudah penyidik dalam memperoleh informasi terkait suatu tindak pidana yang ditangani,” kata Michael, Selasa (13/8/2024).

Program KuDasi dilakukan dengan cara penyidik atau penyidik pembantu mendatangi saksi menggunakan mobil keliling.

Layanan KuDasi Satresnarkoba Polres Bantul diberikan dalam rangka memberikan pelayanan cepat, tepat, professional dan akuntabel.

"Tentu hal ini akan menghemat waktu dan menjawab keluhan para saksi yang sebelumnya harus meluangkan waktunya untuk datang memberi keterangan," ujar Michael.

Untuk itu, Michael memerintahkan staker yang dipimpinnya menerapkan standar pelayanan serta maklumat pelayanan, dikarenakan Polres Bantul telah meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kemenpan RB sejak 21 Desember 2021. Karena itu sebagai upaya meraih WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog