Giat KRYD Polsek Banguntapan bulan ramadhan 1445 H antisipasi konvoi jalanan, Tawuran, petasan dan kembang api di wilayah hukum Polsek Banguntapan. Giat dipimpin Kapolsek Banguntapan berhasil mengamakankan sekelompok pemuda yang ugal-ugalan melaju di jalur cepat Ringroad Karangturi Banguntapan Bantul. Minggu 07/04/2024 pukul 20.10 WIB.
Kapolsek Banguntapan bersama anggota menghentikan laju sekelompok Pemuda tersebut di atas di Simpang 4 Karangturi karena ugal-ugalan dan rawan menimbulkan gangguan Kamtibmas dan mulai terlihat akan Ada gesekan dengan pengguna jalan lainnya, terang AKP Chandra.
Keterangan dari sekelompok Pemuda tersebut selesai melaksanakan Buka bersama di salah satu Hotel wilayah kota Jogjakarta, petugas kemudian melakukan pemeriksaan pada kendaraan maupun barang bawaan sekelompok Pemuda tersebut, kemudian dari bau mulut mereka tercium bau naga, selanjutnya kami bawa ke Polsek Banguntapan untuk diminta dilakukan pembinaan, imbuhnya.
Polsek Banguntapan memberikan tilang pada 9 kendaraan yang dibawa kelompok Pemuda tersebut serta memberikan pembinaan, karena masih dalam pengaruh alkohol sekelompok Pemuda warga Gunung Kidul disarankan beristirahat di Polsek Banguntapan karena beresiko berkendara dalan keadaan pengaruh alkohol, hal tersebut juga disampaikan kepada orang tua dan keluarga masing-masing, jelas AKP Chandra.
Salah satu bentuk pembinaan lainnya, sehubungan masih bulan Ramadan Pemuda tersebut yang di Polsek Banguntapan diajak Sahur bersama oleh petugas polsek Banguntapan, kemudian mengajak salat subuh berjamaah di Masjid al-ittihad Ketandan Banguntapan. Selesai salat subuh dilanjutkan mendengarkan kultum dan menerima nasehat tokoh masyarakat.
Setelah dari masjid sekelompok pemuda tersebut sungkem dan minta maaf oada orang tuanya, lalu petugas mengembalikan kepada orang tua / keluarga masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar