Arahan Bupati Bantul dan Kapolres Bantul untuk menciptakan Kamtibmas aman kondusif pada bulan Ramadhan 1445 H, salah satunya pencegahan petasan.
Menindaklanjuti arahan tersebut diatas, Polsek Banguntapan dipimpin Kanit Binmas Iptu Winardi bersama Kanit Intelkam Iptu Muh Asnawi SE, Bhabinkamtibmas Jambidan Ipda Basori dan para panit mendatangi salah satu warga penjual kembang api dan petasan di Jambidan Banguntapan Bantul, Senin (25/3/2024) pukul 09.00 WIB.
Petugas mendatangi penjual tersebut berdasarkan informasi dari anak-anak yang bermain petasan setelah subuh pada bulan Ramadan, saat petugas melaksanakan patroli pencegahan petasan.
Kemudian petugas berdialog dengan penjual benar bahwa menjual petasan kecil jenis lombokan. Kemudian dengan sukarela menyerahkan sisa petasan yang belum terjual kepada petugas dan berjanji tidak akan menjual petasan lagi.
Suyanto menambahkan bahwa memperoleh petasan / kulakan dari Wijilan Kota Jogjakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar