Kolaborasi Polsek Banguntapan Dengan Polres Bantul Bubarkan Kegiatan Masyarakat Tidak Berijin

 

Respon cepat Polsek Banguntapan dengan Polres Bantul menindak lanjuti keresahan dan laporan warga masyarakat adanya kerumunan massa di Jalan barat pintu masuk salah satu kampus yang ada di Tamanan Banguntapan Bantul Jogjakarta, Minggu (24/03/2024) pukul 01.30 WIB.

Kolaborasi Polsek Banguntapan bersama Polres Bantul dapat mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, sehubungan adanya kerumunan antar warga Kragilan Tamanan dengan mahasiswa Kampus tersebut yang akan melakukan balap lari, jadi bukan mau tawuran, jelas AKP Chandra Satria AP, SIK.

Lebih lanjut Kapolsek Banguntapan menjelaskan bahwa sekira pukul 01.30 WIB warga yang mengetahui adanya keramaian di depan pintu masuk sebelah barat Kampus, selanjutnya warga sekitar mendatangi lokasi tersebut bahwa mahasiswa akan mengadakan balap lari sehingga terjadi kerumunan antar warga dengan Mahasiswa.

Dari keterangan warga, bahwa warga sekitar resah karena warga sekitar yang sedang mencari sahur merasa ketakutan karena adanya keramaian, sehingga warga sekitar merasa ketakutan apabila terjadi tawuran / keributan, kemudian perwakilan warga mendatangi kegiatan mahasiswa tersebut.

Bahwa warga memperbolehkan kegiatan tersebut apabila kegiatan balap lari tersebut di adakan di dalam kampus selanjutnya harus berkoordinasi dengan ketua RT setempat dan adanya perijinan dari pihak kepolisian.

Selanjutnya warga dan Mahasiswa dapat membubarkan diri setelah mendapat himbauan dari pihak kepolisian.

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang hendak mengadakan kegiatan yang sekiranya menghadirkan jumlah warga yang banyak, agar mengurus perijinan terlebih dahulu ke polisi agar kami dapat membantu dalam pengamanannya," imbau Kapolsek.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog