Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan curanmor, Polsek Kasihan tingkatkan patroli pada jam-jam rawan di wilayah hukum Polsek Kasihan.
Kegiatan patroli kali ini dipimpin Kanit Samapta Polsek Kasihan Iptu M Riyadi, Sabtu (17/2/2024.
Adapun sasarannya motor yang terparkir di halaman rumah kontrakan dan kos-kosan, serta mengingatkan pemiliknya untuk mengunci kendaraannya dan parkir di tempat yang aman. (Humas Polsek Kasihan Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar