Polda DIY Tampung Keluhan Masyarakat Melalui Program Jumat Curhat

 

Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Tartono beserta sejumlah pejabat utama menerima beragam keluhan masyarakat dalam program Jumat Curhat di Kabupaten Bantul.

Kegiatan yang digelar di Joglo Adyatma Jln Rejodadi Onggobayan Ngestiharjo Kasihan Bantul, Jumat (29/9/2023) ini, dihadiri oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta.

Dalam sambutannya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kedatangan Pejabat Polda DIY di wilayah Kapanewon Kasihan, Bantul.

“Kegiatan Jumat Curhat merupakan momen yang cukup penting sebagai media komunikasi antar masyarakat dengan kepolisian tentang informasi dan curahan keluhan masyarakat dalam mencari solusi untuk meningkatkan keharmonisan di wilayah Bantul,” kata Halim.

Sementara itu, Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Tartono mengatakan, tujuan dari Jumat Curhat ini adalah untuk mendengarkan langsung masukan, saran dan pendapat masyarakat terkait Polri khususnya masalah Keamanan, Ketertiban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kapolres Kulonprogo tersebut mengatakan bahwa di Yogyakarta telah dibentuk Omah Jaga Warga yang didirikan di tingkat kalurahan.

Tujuannya untuk mewadahi kelompok Jaga Warga yang sudah terbentuk di tahun-tahun sebelumnya. Melalui program ini harapannya dapat menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya Omah Jaga Warga, permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat selesaikan secara kekeluargaan,” kata dia.

Lebih lanjut Tartono mengatakan, kebijakan Kapolri yang diimplementasikan oleh Kapolda DIY ada tiga, yakni polisi yang meberikan rasa aman, polisi yang melayani dan polisi yang mendukung pembangunan.

“Untuk itu, kami siap memberikan rasa aman kepada masyrakat, dengan memberikan pelayanan terbaik, serta mendukung pembangunan yang sedang berlansgung,” bebernya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Warga yang hadir juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan.

Pertanyaan yang disampaikan masyarakat di antaranya bagaimana membedakan berita bohong dengan berita benar.

“Minimal pada saat menerima berita jangan buru-buru dishare pastikan kebenarannya terlebih dahulu dengan sharing ke teman ataupun aparat,” kata Tartono.

Sementara itu, menyangkut banyaknya warga yang terkena korban pinjol menanyakan apakah sudah ada tindakan patroli cyber dan apa langkah yang diambil untuk mencari solusi apabila warga menjadi korban pinjol, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi memberikan jawaban yang lugas.

“Solusinya agar meminjam ke tempat yang legal dan sudah berbadan hukum serta sudah dilakukan patroli Cyber dan sudah dilakukan penangkapan dibeberapa tempat dan yang bisa diproses adalah yang melanggar hukum seperti menagih dengan cara kekerasan, pemaksaan dan teror melalui medsos,” katanya.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta menambahkan, terkait pinjol apabila mendapatkan teror agar diabaikan saja dan apabila sudah ada pengancaman dan tindakan kekerasan agar dilaporkan ke Polisi.

“Kepolisian sudah membuat program Polisi RW sehingga lebih memudahkan warga berkomunikasi dengan polisi apabila mengetahui atau mendapati suatu tindak pidana bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog