Polsek Kasihan mengamnakan seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
ART asal Jawa Tengah ini, diduga telah melakukan tindak pencurian di tempatnya bekerja.
Kasi Humas Polres Bantul , Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, tindak pidana pencurian itu dilakukan oleh perempuan berinisial S yang cukup lama bekerja di rumah korban yang bernama Didik (36).
"Awal mula kejadian, dari Juni 2023 Korban mulai kehilangan uang dan perhiasan emas," jelasnya, Kamis (31/8/2023).
Kemudian, saat itu, korban mulai menaruh rasa curiga kepada ARTnya.
Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, ia mengalami kehilangan uang dan perhiasan.
Maka dari itu, korban langsung melakukan interogasi kepada ART yang diduga menjadi pelaku pencurian di kediamannya.
Dari situ, S mengaku bahwa telah lama mengambil uang dan perhiasan milik korban.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp62 juta dan melaporkannya kepada pihak Polsek Kasihan guna dilakukan tindak lanjut," jelasnya.
"Selanjutnya, pelaku dugaan pencurian itu ditahan di Polsek Kasihan guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," tandas Jeffry.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar