Unit Binmas Polsek Piyungan menyosialisasikan program pemerintahan tentang pencegahan pungutan liar (Pungli), di SPBU Payak, Srimulyo, Piyungan, Bantul, Rabu (20/9/2023).
Pada kesempatan itu Kanit Binmas AKP Moh Widayadi Sanani bersama Aiptu Edi Rusmadi menyosialisasikan tentang larangan pungutan liar kepada warga masyarakat maupun petugas SPBU.
Dalam sosialisasi itu, Kanit Binmas menyampaikan tentang dasar hukum dan kategori yang termasuk dalam pungutan liar. Selain itu, disampaikan pula tentang ancaman hukuman yang melakukan pungli.
“Dengan sosialisasi ini, mudah-mudah kita dapat menghindari pungutan liar,” ujarnya.
AKP Moh Widayadi Sanani juga mengimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui ada indikasi pungli di lingkungannya agar segera melaporkan ke Satgas Saber Pungli.
“Apabila menemukan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan ke Satgas Saber Pungli,” tandasnya. (Humas Polsek Piyungan Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar