Hebohnya tayangan video penemuan mayat seorang wanita telanjang bulat dengan posisi tengkurap di sebuah sungai, mencuat di dunia media sosial khususnya di grup WhatsApp (WAG).
Dalam caption video tersebut tertulis, "Pemandu Lagu Karaoke, dibunuh dan mayatnya ditemukan di lor TPR jl. Samas Bantul.. Monggo, barangkali ada yg kenal..". Dengan begitu, terkesan bahwa kejadian tersebut terjadi di wilayah Bantul.
Menanggapi hal tersebut, Selasa (11/7/2023), Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Parana Widnyana S.Sn mengatakan, benar adanya video yang beredar di WhatsApp mengenai penemuan mayat seorang wanita, dan diberi caption bahwa kejadian itu terjadi di Jalan Samas, Bantul.
Lebih lanjut, Jeffry menjelaskan bahwa lokasi kejadian dalam video tersebut bukanlah di wilayah Bantul. Oleh karena itu, dipastikan bahwa kabar penemuan mayat wanita di Bantul adalah hoaks.
"Kami, jajaran Kepolisian khususnya Polres Bantul, sangat menyayangkan tindakan pengunggah pertama terkait video tersebut, yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya.
“Saat ini Polres Bantul sedang mendalami siapa penyebar berita bohong itu,” imbuh Jeffry.
Jeffry juga mengimbau kepada pengguna media sosial agar lebih bijak dan tidak mengunggah hal-hal atau kabar yang tidak benar, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar