Tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu Kapolsek Sewon AKP Hanung Tri W SH M.Si mewajibkan anggotanya setiap pagi dan sore memberikan Pelayanan di jalan raya kepada pemakai jalan raya berupa pengaturan arus lalulintas agar tercipta ketertiban dan keamanan dijalan raya.
Hal ini seperti yang telah di laksanakan oleh personil Pos Pol Druwo, Polsek Sewon yang terletak di simpang empat Druwo, yang melaksanakan pemantauan arus lalulintas pagi dengan tujuan untuk menghindari terjadinya lakalantas serta kemacetan lalu lintas. Sabtu (15/07/2023), pagi.
Panit 1 unit lalulintas Polsek Sewon Ipda Makruf menyampaikan kehadiran Polisi ditengah tengah masyarakat sebagai bentuk pengabdian, pelaksanaannya saat jam – jam sibuk terutama saat pagi hari sangat dibutuhkan, salah satunya yang di gelar oleh Pos Pol Druwo, dimana setiap hari pagi maupun sore melaksanakan pemantauan dan pengaturan lalulintas di 2 titik antara lain simpang empat Druwo dan Simpang empat Wojo yang masuk wilayah hukum Polsek Sewon, ungkapnya.
"Kegiatan pos akhir ini dilakukan secara rutin dengan maksud dan tujuan mengurai dan mencegah kemacetan agar masyarakat dapat menikmati kelancaran arus lalu lintas dalam kepulangan aktifitas kerja,” jelas Ipda Makruf. (Humas Polsek Sewon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar