Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial RA (17) warga Pandak, Bantul, meninggal pada Minggu (18/6/2023).
Dia meninggal setelah sehari sebelumnya menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, peristiwa bermula ketika RA mengajak kedua temannya yakni RW (17) dan BT (20) untuk minum minuman keras pada Sabtu (17/6/2023) pukul 13.00.
Pesta miras itu dilakukan di rumah BT yang berada di Gilangharjo, Pandak.
Berdasarkan keterangan para saksi, korban sempat menunjukkan kalau minuman yang dibawanya dapat menyala ketika dibakar.
“Lalu meminta kepada RW untuk membeli campuran berupa satu kaleng soda, satu sachet minuman energi, dan satu botol minuman energi botol,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (20/6/2023).
Korban dan RW pun menenggak miras oplosan tersebut.
Setelah habis satu botol, RW tertidur di sofa.
Kemudian pada pukul 15.00, BT menjemput temannya yang berinisial AK (21) di daerah Manding, Bantul.
Sesampai di rumah BT, korban menawari AK sisa satu botol miras yang ada ke AK, namun tawaran itu ditolak AK.
Karena AK menolak selanjutnya minuman tersebut diminum dan dihabiskan sendiri oleh korban, setelahnya korban tidur di di sofa ruang tamu.
Baru sekitar pukul pukul 18.30, korban dan lainnya pun pulang dari rumah BT.
“Keesokan harinya, RA mengeluh tak enak badan dan muntah-muntah. Pada Minggu sore, keluarga pun mengantarkan RA ke rumah sakit. Dan sekitar pukul 20.30 WIB, korban dinyatakan meninggal,” katanya.
Korban dimakamkan pada Senin (19/6/2023) kemarin.
Informasi adanya korban miras oplosan tersebut baru diketahui polisi usai korban tewas.
Polisi pun mendatangi dan memeriksa TKP dan hanya menemukan botol air mineral yang sudah kosong yang diduga digunakan untuk mengoplos miras.
Sampai saat ini polisi juga belum mengetahui diketahui darimana korban memperoleh miras tersebut.
“Saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar