Bidhumas Polda DIY Gelar Supervisi Bidang Kehumasan di Polres Bantul

 

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto SIK MH bersama tim melakukan supervisi bidang Kehumasan di Polres Bantul, Rabu (24/5/2023).

Kegiatan supervisi yang berlangsung di Aula Wira Paratama Polres Bantul tersebut diawali dengan sambutan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana S.Sn.

Dilanjutkan dengan arahan dan evaluasi, sekaligus perkenalan pejabat baru Kabid Humas Polda DIY kepada seluruh personel Seksi Humas Polres Bantul dan Polsek jajaran.

Dalam arahannya disampaikan bahwa tugas Kehumasan saat ini cukup penting dan memiliki peran utama untuk mengekspos semua kegiatan Kepolisian kepada masyarakat, tentunya melalui media sosial.

"Saat ini masyarakat banyak melihat kinerja Polri melalui media sosial, oleh karena itu Fungsi Humas perlu mengelolanya dengan baik," kata Kabid Humas.

Menurutnya, tugas Kehumasan idealnya bisa mengangkat citra Polri di tengah masyarakat.

"Di era perkembangan sekarang ini, menjadi tantangan tersendiri yang akan dihadapi oleh Seksi Humas dalam menjalankan peran dan fungsinya untuk meningkatkan opini positif masyarakat terhadap Polri," imbuhnya.

Untuk itu, ia berharap bahwa peran Humas Polri harus benar-benar dimaksimalkan, sekaligus terus membangun kemitraan dengan awak media.

"Jadikan awak media sebagai mitra kerja di lapangan, sehingga diharapkan mampu memberikan informasi tentang kegiatan Kepolisian secara aktual, akurat dan akuntabel kepada masyarakat," tandasnya.

Kegiatan dilanjutkan sosialisasi Perkadiv Humas Polri nomor 1 Tahun 2021 oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW. Yakni tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait jumpa pers, siaran pers dan wawancara di lingkungan Polri.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog