Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Sedayu, 2 Laptop Raib Digondol Maling

 

Panit Reskrim Polsek Sedayu Aiptu Umar SH bersama anggotanya mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Glondong – Metes, Dusun Surobayan, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Sabtu (16/6/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Sedayu AKP Khabibulloh S.Pd I MM membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut. Korban atas nama Damar Ramadhan (32), warga Kalurahan Argomulyo Sedayu Bantul.

“Modus operandinya dengan cara memecah kaca mobil milik korban,” kata AKP Khabibulloh.

Awal mula kejadian, saat itu korban sedang membeli nasi goreng. Mobil miliknya diparkir tidak jauh dari warung nasi goreng tersebut. Setelah selesai makan nasi goreng, korban kembali ke mobilnya, namun ia dikagetkan ketika melihat kaca pintu mobil bagian kiri belakang pecah.

“Setelah dicek, diketahui 2 unit laptop miliknya telah raib, yang diduga dicuri oleh pelaku pecah kaca mobil tersebut,” terang Kapolsek.

Sementara itu, setelah mendapat laporan dari korban, anggota Polsek Sedayu langsung menuju ke lokasi guna melakukan olah TKP, serta mengumpulkan informasi dari saksi yang berada di sekitar TKP.

Saat ini kasus pencurian laptop dengan modus pecah kaca tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sedayu. (Humas Polsek Sedayu Polres Bantul)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog