Bhabinkamtibmas Kalurahan Argodadi menghadiri kegiatan penyuluhan hukum dari LBH Tentrem Yogyakarta di Kalurahan Argodadi, Sedayu, Bantul, Senin (27/2/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut narasumber dari LBH Tentrem Yogyakarta, Lurah Argodadi, Pamong Argodadi, Babinsa dan perwakilan warga masyarakat Argodadi.
Adapun penyuluhan hukum yang disampaikan yakni mensosialisasikan Undan-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum.
Dalam kegiata ini LBH Tentrem Yogyakarta juga membuka layanan konsultasi hukum, pendampingan hukum dan mediasi. (Humas Polsek Sedayu Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar