Pembagian dilakukan oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK bersama Ketua FPB Santoso, sejumlah pejabat utama Polres Bantul dan awak media.
“Pendistribusian bantuan beras kepada masyarakat yang membutuhkan serta terdampak Pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat,” kata Ihsan di sela-sela kegiatan.
Warga yang menerima bansos di antaranya berprofesi sebagai penjual angkringan, tambal ban, tukang parkir, pejual jamu dan lain sebagainya.
Dia menjelaskan, bakti sosial tersebut dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup selama pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Bantul.
“Warga di sekitar simpang empat Bakulan masing-masing menerima beras kemasan 5 kilogram,” ujarnya.
Pembagian bansos tersebut juga diisi dengan edukasi protokol kesehatan. Kapolres mengimbau masyarakat disiplin menerapkan 5M untuk mengurangi potensi penularan Covid-19. (Humas Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar