Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Bubarkan Pesta Miras

Polres Bantul bersama Kodim 0279/Bantul dan Satpol PP Kabupaten Bantul menggelar blue light patrol dalam rangka Bantul yang sehat dan kondusif, Sabtu (14/8/2021) malam.

Patroli dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK dan Dandim 0279/Bantul Letkol Inf Agus Indra Gunawan. Kegiatan patroli ini sebagai upaya pengedalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bantul.

Dalam patroli tersebut, petugas gabungan menemukan sejumlah pemuda tengah berpesta minuman keras (miras) di tengah penerapan PPKM Darurat Level IV di Kabupaten Bantul.

Para pemuda yang sedang pesta miras tersebut ditemukan di wilayah Kapanewon Pleret Kabupaten Bantul.

“Mereka dibubarkan karena sedang pesta miras jenis ciu,” ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK.

Tidak hanya mengkonsumsi minuman keras namun kelima pemuda ini juga sudah melangar protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker.

Meski tidak diberi sanksi, mereka diberi teguran dan diperintahkan kembali ke rumah masing-masing, namun apabila kembali melakukan hal yang sama polisi akan melakukan tindakan tegas.

“Mereka langsung dibubarkan anggota tetapi sebelumnya diberikan pesan kamtibmas agar tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut serta diberi masker,” tandas AKBP Ihsan.

Lebih lanjut, Kapolres Bantul menjelaskan, kegiatan patroli gabungan ini dilakukan untuk memberikan arahan kepada masyarakat agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Untuk mendisiplinkan masyarakat, maka harus dilakukan patroli setiap saat sambil menegur agar selalu menggunakan masker dan tidak berkerumun,” jelasnya.

Adapun sasaran patroli antara lain pusat keramaian yang biasa digunakan untuk berkumpul atau nongkrong, kemudian para pengunjung dihimbau secara persuasif dan humanis agar membubarkan diri.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan bantuan sosial berupa beras bagi para pedang angkringan.

Selain itu, kegiatan patroli tersebut juga menyasar ke tempat-tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya, sehingga wilayah Kabupaten Bantul bisa tetap aman dan kondusif. (Humas Polres Bantul)
 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog