• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

Kapolsek Banguntapan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-75

Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna SH memantau langsung kegiatan vaksinasi serentak dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-75 di Balai Kalurahan Baturetno Banguntapan Bantul, Sabtu (26/6/2021).

Kegiatan vaksinasi serentak ini diselenggarakan oleh Polres Bantul yang bekerjasama dengan Kapanewon Banguntapan dan Puskesmas Banguntapan.

Jumlah peserta yang hadir dalam vaksinasi serentak ini sebanyak 202 orang. Setelah dilakukan screening peserta yang lolos vaksinasi sejumlah 178 orang dan yang dilakukan penundaan sebanyak 24 orang.

Dengan kegiatan vaksinasi serentak ini, Kapolsek Banguntapan berharap herd immunity bisa dicapai, sehingga dapat meningkatkan kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit.

Kapolsek Banguntapan juga menyampaikan apresiasi kepada warga masyarakat yang turut berpartisipasi dalam vaksinasi ini, serta semua pihak yang turut mendukung kegiatan ini sehingga dapat berjalan lancar.

Sementara itu, tanggapan dari warga masyarakat terhadap pelaksanaan vaksinasi serentak ini sangat antusias dan menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian dengan digelarnya vaksinasi serentak ini. (Humas Polsek Banguntapan)

Share:

Bupati Bersama Kapolres Tinjau Vaksinasi Massal di Klinik Pratama Polres Bantul

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih didampingi Dandim 0729/Bantul Letkol Kav Agus Indra Gunawan dan Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Klinik Pratama Polres Bantul, Sabtu (26/6/2021).

Peninjauan tersebut untuk memastikan secara langsung vaksinasi kepada masyarakat itu berjalan lancar tanpa kendala apa pun.

Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-75.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK menjelaskan vaksinasi yang diperuntukkan untuk masyarakat umum ini akan serentak dilakukan di seluruh kapanewon yang ada di Kabupaten Bantul.

Masyarakat bisa mendaftarkan diri ke polsek terdekat, syaratnya hanya wajib membawa e-KTP.

"Kegiatan ini dalam bakti sosial kami, hari Bhayangkara ke 75. Target kami hari itu 2.000 masyarakat bisa divaksin," ujarnya.

Ia mengungkapkan, vaksinasi massal ini adalah upaya Polres Bantul dalam mendukung program Kapolri 1 juta vaksin 1 hari.

Tak hanya hari itu saja, Kapolres juga menekankan bahwa kegiatan ini akan rutin dilakukannya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.

Vaksinasi ini merupakan satu di antara strategi Polres Bantul untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Namun demikian, ia menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah masyarakat untuk tetap taat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Dijelaskan, lokasi vaksinasi massal dilasanakan serentak di 17 wilayah Kapanewon dan di Klinik Pratama Polres Bantul. (Humas Polres Bantul)
 

Share:

Polri Targetkan Vaksinasi Massal Serentak 1 Juta di Seluruh Indonesia Besok

Jakarta - Mabes Polri bakal menggelar vaksinasi Covid-19 massal serentak se-Indonesia dengan target 1 juta, pada esok hari Sabtu 26 Juni 2021. Kegiatan itu dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-75, pada 1 Juli.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi tersebut bakal dilakukan di 34 Polda jajaran. Menurut Argo, hal ini merupakan target dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang diakselerasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait satu juta dosis per hari.

"Target pelaksanaan vaksinasi besok sebanyak 1 juta, jumlah vaksinatornya 54.482 dan pelaksanaannya di 34 Polda yakni 4.504 titik," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (25/6).

Selain itu, kata Argo, pelaksanaan vaksinasi ini juga sesuai dengan tema Hari Bhayangkara ke-75 yang diperingati di tengah Pandemi Covid-19.

"Tentunya sebagaimana tema Hari Bhayangkara tahun ini, yaitu Transformasi Polri Yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 Untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju," ujar Argo.

Argo menyebut, dengan diselenggarakannya vaksinasi dengan target satu juta tersebut diharapkan terciptanya kekebalan kelompok atau Herd Immunity terhadap virus corona.

Meski begitu, Argo tetap mengimbau kepada masyarakat yang sudah divaksin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari.

"Tentunya diharapkan tercapai Herd Immunity di lingkungan masyarakat," ujar Argo.

Menjelang Hari Bhayangkara ke-75, selain vaksinasi 1 juta, Polri juga menggelar Bakti Sosial (Baksos) serentak sebanyak 272.662 paket sembako, 200.000 masker, dan 40.000 hand sanitizer. Baksos dilakukan mulai tanggal 25 Juni hingga 9 September 2021.

Serta kegiatan kemanusiaan lainnya, seperti kegiatan donor darah, donor plasma convalesen, operasi katarak, operasi bibir sumbing, pengobatan massal, dan pelayanan penerbitan SIM bagi masyarakat yang berulang tahun pada tanggal 1 Juli 2021.

Share:

Polri Gelar Baksos Serentak se-Indonesia Jelang Hari Bhayangkara ke-75

Jakarta - Mabes Polri menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) serentak di 34 Polda jajaran atau se-Indonesia dalam rangka menjelang Hari Bhayangkara ke-75 pada 1 Juli 2021 mendatang. 

"Pelaksanaan bakti sosial serentak ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam amanatnya yang diwakili atau dibacakan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2021).

Kapolri, disampaikan Agung, berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat terbantukan, terutama mereka yang perekonomiannya terganggu akibat Pandemi Covid-19 atau virus corona. 

Adapun dalam kegiatan ini, Polri bakal membagikan 272.662 paket sembako, 200.000 masker, dan 40.000 hand sanitizer.

Menurut Agung, meskipun situasi di Indonesia dan seluruh dunia sedang dilanda wabah virus corona, tidak menyurutkan khidmat dan tekad seluruh prajurit Korps Bhayangkara dalam meningkatkan kinerja untuk mengabdi kepada masyarakat dan mendukung program Pemerintah.

Hal itu sesuai dengan tema yang diusung dalam Hari Bhayangkara tahun ini yakni, 'Transformasi Polri Yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 Untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju'.

Selain itu, Polri juga akan melaksanakan vaksinasi massal kepada 1.031.056 masyarakat secara serentak di 34 Polda dan kegiatan kemanusiaan lainnya seperti kegiatan donor darah, donor plasma convalesen, operasi katarak, operasi bibir sumbing, pengobatan massal, dan pelayanan penerbitan SIM bagi masyarakat yang berulang tahun pada tanggal 1 Juli 2021. 

"Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung terbentuknya kondisi kesehatan masyarakat yang mantap. Dengan kondisi kesehatan yang mantap, akan menumbuhkan jiwa yang kuat dan semangat yang tinggi untuk bekerja sehingga pemulihan ekonomi nasional akan semakin dekat dan visi Indonesia Maju akan mudah tercapai," papar Agung. 

Sementara, Kakorlantas Polri sekaligus Ketua Panitia kegiatan bakti sosial Hari Bhayangkara, Irjen Istiono mengungkapkan, paket sembako tersebut nantinya bakal diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan. 

"Kepada para yatim piatu, fakir miskin dan kaum duafa, buruh dan karyawan korban PHK, panti jompo, panti asuhan, panti sosial, kalangan supir, ojek pangkalan, penyandang disabilitas, purnawirawan/warakawuri TNI-Polri, tenaga medis, UMKM terdampak pandemi, serta kelompok masyarakat lainnya," kata Istiono saat menyampaikan laporan kegiatan. 

Istiono juga menyebut bahwa, di seluruh Indonesia, Korps Bhayangkara juga telah membagikan masker sebanyak  2.521.815 dan Hand Sanitizer ssbanyak 272.662 botol.


Share:

Panglima TNI Dan Kapolri Sidak PPKM Di Tiga Lokasi DKI Jakarta

JAKARTA-- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak  atau sidak terhadap tiga lokasi di wilayah DKI Jakarta untuk memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM, Kamis (24/6/2021). 

Lokasi pertama yang akan ditinjau ialah pos PPKM yang berada di Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemudian Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur dan, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dengan penguatan (PPKM) yang berbasis mikro merupakan hal yang efektif untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di wilayah zona merah dan kuning.

"Pos PPKM Mikro memiliki peran yang sangat penting dalam menekan laju perkembangan Covid-19. Perkuat kembali fungsi pos PPKM Mikro terutama dalam upaya 5M dan 3T," kata Sigit saat sidak bersama Panglima TNI. 

Kapolri berharap dukungan logistik terhadap wilayah zona merah yang masyarakatnya melakukan isolasi mandiri agar diperhatikan. 

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menekankan agar seluruh instrumen penanganan Covid-19 seperti tenaga kesehatan, alat test PCR, obat-obatan dan tempat isolasi terpenuhi maka Covid-19 bisa dikendalikan. 

"Kalau seluruh instrumen itu sudah terpenuhi, berarti pengendalian Covid-19 harus maksimal," tambah Panglima. 

Dalam beberapa hari terakhir, Panglima TNI bersama Kapolri memang gencar melakukan peninjauan terhadap upaya pengendalian Covid-19 di sejumlah titik yang ada di DKI Jakarta pasca lonjakan kasus baru Covid-19 terjadi. 

Pada Rabu kemarin (23/6) Panglima TNI, Kapolri dan Menkes meninjau posko PPKM Mikro Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Posko PPKM Mikro, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan dan meninjau Rumah Susun (Rusun) Nagrak Jakarta Utara sebagai tempat yang diperisapkan untuk isolasi pasien Covid-19.


Share:

Panglima TNI, Kapolri dan Menkes, Tinjau Vaksinasi Massal Jelang HUT Bhayangkara

JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meninjau langsung vaksinasi massal masyarakat dalam rangka menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara pada 1 Juli. 

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021). Mereka meninjau secara langsung proses vaksinasi masyarakat mulai dari tahap pendaftaran, penyuntikan hingga observasi pasca-vaksin. 

"Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka menyambut momentum hari Bhayangkara," kata Sigit dalam jumpa pers di lokasi. 

Menurut Sigit, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mengimplementasikan program vaksinasi satu juga dosis per hari sebagaimana arahan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi). 

"Sesuai dengan arahan bapak Presiden dalam rangka melaksanakan program vaksinasi massal untuk mencapai 1 juta sehari maka kami dari jajaran Kepolisian bergabung dengan TNI dan tentunya rekan-rekan di Dinkes melaksanakan vaksinasi masal secara setentak," ujar mantan Kapolda Banten itu.

Eks Kabareskrim Polri ini mengungkapkan bahwa, pada hari ini terdapat 2.100 titik yang melakukan vaksinasi massal. Dengan begitu, Sigit berharap, pada akhir Juni 2021 nanti program sehari satu juta vaksin dapat terwujud. 

"Harapan kami sesuai dengan arahan Presiden di akhir Juni kami masuk di angka 1 juta. Tanggal 26 kami laksanakan dalam kegiatan serentak. Harapan kami di tanggal tersebut dapat tercapai oleh karena itu kami harus bisa melaksanakan program tersebut dan bisa kami pertahankan harapan kami di minggu ke depannnya lagi bisa kami tingkatkan," tutur Sigit.

Senada, Panglima TNI menyebut bahwa, untuk mewujudkan target Presiden Jokowi, TNI, Polri serta Dinas Kesehatan bakal menggelar program vaksinasi massal di titik-titik sentral masyarakat. 

"Kami laksanakan vaksinasi secara serentak yang dilaksanakan TNI-Polri, selain itu TNI sendiri di wilayah remote di wilayah terpencil seperti Kodim, Koramil, Lanud, Lanal, juga melaksanakan kegiatan secara serentak. Apabila wilayah di situ juga ada satuan TNI-Polri dan Dinkes maka dilaksanakan secara bersama-sama. Kami berharap 1 juta perhari bisa terealisasi apabila ka.i laksanakan serentak. Dan kami lihat, Insya Allah semuanya bisa terealisasi," kata Hadi di kesempatan yang sama. 

Sementara Menkes Budi menyampaikan apresiasinya kepada pihak TNI-Polri yang berusaha mewujudkan program vaksinasi untuk masyarakat dalam rangka mencegah Covid-19 atau virus corona. 

"Sekali lagi, untuk mengejar angka 1 juta suntik perhari tidak mungkin dilakukan sendiri, kami harus kompak bersama melakukan. Dan saya bangga melihat TNI-Polri mampu membantu kita bersama sama," ujar Budi.


Share:

Kapolri, Jaksa Agung, Menkominfo Tandatangani SKB Pedoman Implementasi UU ITE

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menkominfo Johnny G Plate resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi Undang-Undang (UU) ITE.

Penandatangan tersebut juga disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021).

"Iya tadi Pak Kapolri, bersama Jaksa Agung, Menkominfo dan disaksikan langsung oleh Pak Menkopolhukam menandatangani SKB itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Argo menjelaskan, pertimbangan penandatanganan SKB tersebut dalam rangka menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan.

Menurut Argo, dalam hal itu juga telah dilakukan dilakukan pengkajian secara komprehensif oleh kementerian dan lembaga yang melaksanakan dan/atau memiliki tugas perumusan kebijakan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik.

"Dengan melibatkan unsur masyarakat, akademisi, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Pers," ujar Argo.

Nantinya, kata Argo, Polri kedepannya bakal menerapkan atau mengimplementasikan SKB UU ITE dalam rangka tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Mengingat, pedoman itu telah berlaku sejak ditetapkan.

"Dijadikan acuan bagi aparat penegak hukum di lingkungan Kemenkominfo, Polri dan Kejaksaan Agung dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya," ucap Argo.

Sebelumnya diketahui bahwa lampiran SKB Pedoman Implementasi UU ITE diantaranya; 

a.Pasal 27 ayat (1), fokus pada pasal ini adalah pada perbuatan mentransmisikan, mendistribusikan dan/atau membuat dapat diaksesnya, bukan pada perbuatan kesusilaan itu. Pelaku sengaja membuat publik bisa melihat atau mengirimkan kembali konten tersebut.

b.Pasal 27 ayat (2), fokus pada pasal ini adalah pada perbuatan mentransmisikan, mendistribusikan, dan membuat dapat diaksesnya konten perjudian yang dilarang atau tidak memiliki izin berdasarkan peraturan perundang-undangan.

c.Pasal 27 ayat (3), fokus pada pasal ini adalah:

1)Pada perbuatan yang dilakukan secara sengaja dengan maksud mendistribusikan/ mentransmisikan/membuat dapat diaksesnya informasi yang muatannya menyerang kehormatan seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal supaya diketahui umum.

2)Bukan sebuah delik pidana jika konten berupa penghinaan yang kategorinya cacian, ejekan, dan/atau kata-kata tidak pantas, juga jika kontennya berupa penilaian, pendapat, hasil evaluasi atau sebuah kenyataan.

3)Merupakan delik aduan sehingga harus korban sendiri yang melaporkan, dan bukan institusi, korporasi, profesi atau jabatan.

4)Bukan merupakan delik penghinaan dan/atau pencemaran nama baik jika konten disebarkan melalui sarana grup percakapan yang bersifat tertutup atau terbatas.

5)Jika wartawan secara pribadi mengunggah tulisan pribadinya di media sosial atau internet, maka tetap berlaku UU ITE, kecuali dilakukan oleh institusi Pers maka diberlakukan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

d.Pasal 27 ayat (4), fokus pada pasal ini adalah perbuatan dilakukan oleh seseorang ataupun organisasi atau badan hukum dan disampaikan secara terbuka maupun tertutup, baik berupa pemaksaan dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum maupun mengancam akan membuka rahasia, mengancam menyebarkan data pribadi, foto pribadi, dan/atau video pribadi.

e.Pasal 28 ayat (1), fokus pada pasal ini adalah pada perbuatan menyebarkan berita bohong dalam konteks transaksi elektronik seperti transaksi perdagangan daring dan tidak dapat dikenakan kepada pihak yang melakukan wanprestasi dan/atau mengalami force majeur. Merupakan delik materiil, sehingga kerugian konsumen sebagai akibat berita bohong harus dihitung dan ditentukan nilainya.

f.Pasal 28 ayat (2), fokus pada pasal ini adalah pada perbuatan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu/kelompok masyarakat berdasar SARA. Penyampaian pendapat, pernyataan tidak setuju atau tidak suka pada individu/kelompok masyarakat tidak termasuk perbuatan yang dilarang, kecuali yang disebarkan itu dapat dibuktikan.

 g.Pasal 29, fokus pada pasal ini adalah pada perbuatan pengiriman informasi berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi atau mengancam jiwa manusia, bukan mengancam akan merusak bangunan atau harta benda dan merupakan delik umum.

h.Pasal 36, fokus pada pasal ini adalah kerugian materiil terjadi pada korban orang perseorangan ataupun badan hukum, bukan kerugian tidak langsung, bukan berupa potensi kerugian, dan bukan pula kerugian yang bersifat nonmateriil. Nilai kerugian materiil merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012.


Share:

Postingan Populer

Arsip Blog