Sorong, Papua Barat Daya - Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi
(Astamaops Kapolri) Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si., mendorong
transformasi pelayanan kepolisian melalui penguatan integrasi Layanan
Polisi 110, Command Center, SPKT, Samapta, serta fungsi patroli agar
mampu menghadirkan respons yang lebih cepat, terkoordinasi, dan
berorientasi pada penyelesaian masalah masyarakat.
Hal tersebut
disampaikan Komjen Pol. Fadil Imran saat melakukan kunjungan kerja ke
Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Kamis (16/7/2026). Dalam
kunjungan tersebut, Astamaops Kapolri meninjau langsung pelaksanaan
Layanan Polisi 110, mekanisme Command Center, hingga pola koordinasi
antara operator, Pamapta, SPKT, dan personel yang bertugas di lapangan.
Berdasarkan
data Posko Command Center 110 Mabes Polri, sepanjang Januari hingga
Juni 2026 Layanan Polisi 110 Polresta Sorong Kota menerima 3.392
panggilan, dengan 2.672 panggilan berhasil dijawab dan success call rate
mencapai 88,18 persen. Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun
2025 yang berada pada angka 80,37 persen sekaligus menempatkan Polresta
Sorong Kota pada posisi kedua di jajaran Polda Papua Barat Daya.
Meski
mengapresiasi peningkatan tersebut, Fadil menegaskan bahwa indikator
keberhasilan pelayanan tidak berhenti pada jumlah panggilan yang
berhasil dijawab.
"Telepon terjawab adalah awal dari pelayanan,
bukan akhir. Yang harus kita pastikan adalah setelah masyarakat
menyampaikan masalahnya, siapa yang bergerak, berapa lama polisi sampai,
dan apakah persoalan masyarakat benar-benar tertangani," ujar Fadil.
Menurutnya,
paradigma pelayanan kepolisian perlu bergeser dari sekadar menerima
laporan menuju memastikan setiap laporan memperoleh tindak lanjut hingga
masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan.
Ia menjelaskan bahwa
alur pelayanan harus berjalan secara utuh, dimulai dari laporan
diterima melalui Layanan Polisi 110, diverifikasi, diteruskan kepada
personel terdekat, ditindaklanjuti di lapangan, hingga hasil
penanganannya kembali dimonitor.
"Jangan hanya bertanya berapa
telepon yang kita jawab. Mulai bertanya, berapa masyarakat yang
benar-benar kita bantu. Itu ukuran pelayanan yang jauh lebih penting,"
katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, Astamaops Kapolri meminta
jajaran mulai mengukur waktu respons secara bertahap, mulai dari waktu
laporan diterima, waktu penugasan personel, hingga waktu kedatangan
anggota di lokasi. Pengukuran tersebut dinilai penting agar pimpinan
dapat mengetahui setiap tahapan pelayanan yang masih perlu diperbaiki.
Selain
memperkuat Layanan Polisi 110, Fadil juga menekankan pentingnya
integrasi antar fungsi kepolisian agar masyarakat tidak dibebani dengan
struktur internal organisasi.
"Masyarakat tidak perlu memikirkan
ini urusan fungsi yang mana. Bagi masyarakat sederhana: saya membutuhkan
polisi. Tugas kitalah memastikan kebutuhan itu diteruskan kepada
personel yang paling tepat dan paling cepat," tegasnya.
Menurutnya,
Layanan Polisi 110, Pamapta, SPKT, Samapta, patroli, Lantas hingga
Reskrim harus menjadi bagian dari satu sistem pelayanan yang saling
terhubung sehingga setiap informasi yang diterima dapat segera berubah
menjadi keputusan operasional dan tindakan di lapangan.
Dalam
kesempatan tersebut, Fadil juga memperkenalkan paradigma baru mengenai
fungsi Command Center. Ia menegaskan bahwa Command Center tidak boleh
dipandang semata sebagai ruangan dengan layar besar dan teknologi
canggih, melainkan sebagai pusat komando yang mampu menerima informasi,
menganalisis situasi, mengambil keputusan, menggerakkan personel, dan
memastikan setiap persoalan masyarakat terselesaikan.
"Command
Center jangan selalu dibayangkan sebagai ruangan besar dengan banyak
layar atau teknologi yang mahal. Semua itu adalah alat. Hakikat Command
Center adalah bagaimana kita menerima informasi, memahami masalah,
mengambil keputusan, menggerakkan anggota, dan memastikan masalah
masyarakat ditangani," jelasnya.
Karena itu, ia meminta seluruh
jajaran tidak menunggu kelengkapan fasilitas untuk mulai membangun
sistem pelayanan yang efektif. Menurutnya, Command Center dapat berjalan
optimal selama memiliki operator yang siap, Layanan Polisi 110 yang
aktif, komunikasi radio yang terhubung, data personel yang dapat
digerakkan, serta pimpinan yang mampu mengambil keputusan secara cepat.
Selain
memperkuat pelayanan yang bersifat responsif, Astamaops Kapolri juga
mendorong pemanfaatan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas) sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan kejahatan.
Berdasarkan
data DORS Polri, sepanjang tahun 2025 tercatat 2.429 kasus kejahatan di
wilayah hukum Polresta Sorong Kota, sedangkan periode Januari hingga
Juni 2026 tercatat 1.503 kasus. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
masih menjadi jenis kejahatan yang paling dominan, dengan 613 kasus pada
tahun 2025 dan 363 kasus selama Januari-Juni 2026.
Fadil meminta
data tersebut tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi
diterjemahkan menjadi informasi operasional melalui pemetaan lokasi dan
waktu rawan kejahatan sehingga patroli dapat diarahkan secara lebih
tepat sasaran.
"Data harus bisa menjawab: kejahatan paling sering
terjadi di mana, jam berapa paling rawan, bagaimana pola kejadiannya,
dan patroli mana yang paling dekat. Dari situ kita bisa menggerakkan
anggota dengan lebih tepat," ujarnya.
Ia berharap pendekatan
berbasis data mampu mengubah pola kerja kepolisian dari yang semula
lebih banyak bersifat reaktif menjadi semakin preventif melalui
kehadiran personel pada lokasi dan waktu yang memiliki tingkat kerawanan
tinggi.
Menutup arahannya, Fadil menegaskan bahwa seluruh
transformasi tersebut pada akhirnya bertujuan menghadirkan pelayanan
kepolisian yang semakin cepat, humanis, dan dirasakan langsung
manfaatnya oleh masyarakat.
"Pada akhirnya, masyarakat tidak
menilai seberapa canggih teknologi yang kita miliki ataupun seberapa
besar layar yang ada di Command Center. Masyarakat menilai apakah ketika
membutuhkan pertolongan, polisi dapat hadir dengan cepat dan membantu
menyelesaikan masalahnya," pungkasnya.
Home »
» Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Layanan 110 dan Command Center, Tekankan Kecepatan Respons Jadi Ukuran Pelayanan Polri







Tidak ada komentar:
Posting Komentar