Guna meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat, Polres Bantul melalui Satlantas bekerja sama dengan Samsat Bantul menghadirkan layanan Samsat Keliling di kawasan Stadion Sultan Agung (SSA), dan SIM Keliling di CFD Paseban Bantul.
Pelayanan ini rutin dilaksanakan dengan jadwal tertentu, dan pada hari Minggu digelar mulai pukul 07.00. Warga Bantul dan sekitarnya tampak antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus perpanjangan SIM maupun pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus datang ke kantor utama.
Menurut keterangan dari IPTU Kristiyono, S.Psi., M.M selaku Kanit Regident Satlantas Polres Bantul, kehadiran dua layanan keliling ini sekaligus menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki kesibukan di jam kerja. "Kami hadir di lokasi-lokasi strategis seperti Stadion SSA dan Car Free Day untuk mendekatkan pelayanan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat,".
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Sementara Samsat Keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, dengan ketentuan tidak dalam status blokir, tidak ganti STNK, dan bukan pajak lima tahunan.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa:
SIM lama, KTP, Surat Kesehatan, dan Surat Psikologi (untuk SIM Keliling)
STNK, KTP asli, dan salinannya (untuk Samsat Keliling)
Selain mempermudah, kehadiran layanan ini juga disambut positif karena lokasinya yang mudah dijangkau dan suasana stadion yang nyaman.
Kepolisian dan tim Samsat mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan jadwal resmi yang dibagikan melalui media sosial resmi Polres Bantul dan Samsat Bantul agar tidak ketinggalan informasi layanan keliling di lokasi lainnya.
Home »
» Layanan Samsat Keliling Polres Bantul Permudah Urusan Administrasi Kendaraan







Tidak ada komentar:
Posting Komentar