Jelang Takbiran, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Bantul

 

Polres Bantul mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari hasil razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang malam takbir Idulfitri 1446 H, Sabtu (30/3/2025). Razia pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi maraknya anak muda yang mabuk-mabukkan di momen malam takbiran.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa seringkali terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang meresahkan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.

"Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Bantul, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan ataupun gangguan kamtibmas yang disebabkan mengkonsumsi miras saat malam Idulfitri 1446 Hijriah," ucap Jefrry, Minggu (30/3/2025).

Dalam razia tersebut, kata Jeffry, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk dan miras oplosan dari beberapa penjual.

"Miras yang diamankan berupa 500 botol miras berbagai merk, 167 botol oplosan dan 6 kantong alkohol murni, seluruhnya diamankan di wilayah Kapanewon Sewon," ungkapnya.

Seluruh miras tersebut, kata Jeffry, langsung disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jeffry menilai, selama ini miras menjadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti kejahatan jalanan, pencurian, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras.

"Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Sesuai arahan Ibu Kapolres Bantul, kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Bantul tetap aman dan kondusif," tegasnya.
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog