Dua orang wanita berinisial RKP (21) dan MAM (25) ditemukan tewas usai pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (1/3/2025).
Kedua warga kota Yogyakarta itu diduga tewas karena menenggak miras oplosan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Ngumbul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Korban konsumsi miras bersama dengan teman-teman yakni KPP (21), warga Kapanewon Banguntapan dan AF (26), warga Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul," katanya, Selasa (5/3/2025).
Peristiwa tersebut bermula ketika KPP datang ke rumah AF di Kapanewon Pleret untuk membeli minuman oplosan sebanyak tiga botol ukuran 600 ml.
"Saat akan pulang, AF ingin ikut minum kemudian mereka berdua menuju rumah KPP," tuturnya.
Sekitar pukul 16.30 WIB, RKP dan MAM berangkat menuju rumah KPP. Sesampainya di sana, mereka bertemu dengan KPP dan AF yang sudah berada di lokasi.
"Kemudian KPP mencampur minuman tersebut dengan sesuatu yang diduga pil sapi yang diperoleh dari orang lain," tuturnya.
Setelah minuman diracik, keempatnya pun menggelar pesta minuman keras hingga pukul 21.00 WIB.
Namun, tiba-tiba RKP merasa tidak enak badan dan segera menghubungi temannya, APN (18), yang berdomisili di Kota Yogyakarta.
Tak lama berselang, sekitar pukul 21.15 WIB, APN tiba di rumah KPP untuk menjemput RKP, yang saat itu dalam kondisi lemah, dan membawanya pulang.
"Menurut keterangan APN, sesampainya di rumah, RKP hanya tidur dan tidak mau makan. Kemudian, pada Minggu (2/3/2025) pukul 21.00 WIB, APN membelikan makan, minuman susu, dan menawari RKP untuk makan. Namun yang bersangkutan tidak mau," ujarnya.
Pada Senin (3/3/2025) pukul 04.18 WIB, RKP mengalami muntah-muntah dan dilarikan ke RS Pratama oleh keluarganya.
Setibanya di rumah sakit, ia sempat mendapatkan perawatan di ruang IGD. Namun, pada pukul 06.00 WIB, RKP dinyatakan meninggal dunia.
"Pada pukul 11.18 WIB, anggota Polsek Banguntapan menerima informasi kejadian tersebut dan mendatangi lokasi kejadian. Kemudian, pada pukul 12.00 WIB, Polsek Banguntapan cek di RS pratama dan mendapatkan informasi korban RKP dinyatakan meninggal dunia pukul 06.00 WIB," terangnya.
Sementara itu, untuk korban MAM, sempat mengalami gejala yang sama dengan RKP, seperti muntah-muntah.
Ia dinyatakan meninggal dunia di RS Rajawali Citra Banguntapan pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam untuk kasus ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar