Ini Motif Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bantul, Korban Dihabisi dengan Palu

 

Polisi menetapkan pria berinisial YA (30), asal Probolinggo, Jawa Timur, sebagai tersangka lantaran diduga telah melakukan pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online berinisial J (50) di Tamanan Wetan, Banguntapan, Bantul, pada Jumat (21/3/2025) lalu. Tersangka mengaku melakukan perbuatannya karena membutuhkan uang untuk biaya hidup.

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iqbal Satya Bimantara menuturkan tersangka sebelumnya telah mengenal korban karena telah tiga kali memesan taxi online tersebut. Satu kali pemesanan dilakukan melalui aplikasi, dan dua kali pemesanan dilakukan secara langsung kepada korban.

Saat itu, tersangka memesan taxi online untuk diantarkan ke Hotel Santoso. Sesampainya di hotel tersebut, tersangka memukul korban dengan menggunakan palu. Setelah itu, kendaraan tersebut dikemudikan hingga depan Cafe Rumi, Jl. Ringroad Selatan, Tamanan Wetan, Banguntapan, Bantul.

Saat itu korban yang masih sadarkan diri mengarahkan setir mobil ke arah kiri dan kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan lalu mengalami ban bocor. Dia mengaku saat ditangkap tersangka mengakui perbuatannya.

"Tersangka melakukan perbuatannya dengan mempersiapkan sebuah palu yang dibawa dan disimpan dalam tas yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban supaya tersangka dapat mengambil barang milik korban," kata Iqbal saat jumpa pers di Polres Bantul, Selasa (25/3/2025).

Dia menuturkan tersangka berniat menguasai barang milik korban antara lain dompet korban dan mobil Toyota Calya waran orange dengan No. Pol. AB 1839 GI yang digunakan korban untuk menarik taxi online.

Namun, lantaran mobil yang mereka tumpangi mengalami kebocoran ban, tersangka pun meninggalkan korban dalam kondisi bersimbah darah di dalam mobil.  Setelah itu tersangka menginap di salah satu penginapan di Janti, Sleman.

Dia mengaku tersangka melakukan perbuatannya karena membutuhkan biaya hidup. Tersangka selama ini datang ke Jogja untuk mencari pekerjaan, namun tersangka tidak kunjung mendapatkan pekerjaan. Karena itu tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan tujuan menguasai barang korban.

Sementara tersangka YA mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terpaksa. "Saya kepepet, tidak punya uang sama sekali. buat sehari-hari, ambil menunggu setelah lebaran ada lowongan kerja," katanya.

Dia mengaku berniat menguasai kendaraan korban untuk dijual secara online. Namun niatnya terhenti lantaran ban mobil tersebut bocor.
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog