Seorang Pria berinisial S (35) warga Sewon, Bantul, diamankan petugas usai beraksi membobol kotak infak di Masjid Al Ar Royan Padukuhan Banguran, Imogiri, Bantul.
Kasihumas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, polisi berhasil mengamankan pelaku usai tertangkap basah warga saat melakukan aksinya.
“Kejadiannya Sabtu (3/2), sekitar pukul 07.30 pagi,” kata Jeffry dala keterangan persnya, Sabtu (3/2/2024).
Saat itu, lanjut Jeffry, saksi hendak ke masjid untuk menyiarkan berita lelayu melalui pengeras masjid.
“Sesampainya di masjid, saksi melihat ada satu orang laki-laki sedang di dalam masjid dan melihat melihat kotak infak sudah rusak,” terang Jeffry.
Saksi lantas menanyakan perihal kotak infak yang rusak tersebut, akan tetapi orang tersebut malah lari keluar masjid.
“Atas kejadian tersebut, saksi berteriak ‘maling-maling’ sehingga pelaku dapat diamankan di sebelah barat masjid,” jelas Jeffry.
Atas kejadian tersebut, saksi lantas melaporkannya ke Polsek Imogiri untu penyelidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak infak yang sudah rusak, satu buah linggis kecil, uang tunai Rp 1.557.000,- dan satu unit sepeda motor yang digunakan sarana pelaku melakukan aksinya.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandas Jeffry.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar