Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024, Polsek Sewon Polres Bantul melalui unit bhabinkamtibmas, melaksanakan monitoring pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hari ini Bhabinkamtibmas Polsek sewon, Polres Bantul, Kalurahan Pendowoharjo melaknskan monitoring pelaksanaan pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang di laksanakan di ruang sekretariat PPS, komplek kantor kalurahan Pendowoharjo, yang berlokasi di jalan Bantul, Cepit, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Selasa(19/12/2023) siang.
Kapolsek Sewon AKP Hanung Tri Widayanto,S.H.,M.Si, menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan monitoring ini untuk memastikan bahwa proses pendaftaran calon anggota KPPS berjalan dengan transparan, akuntabel, dan profesional.
“ Saya tugaskan para Bhabinkamtibmas untuk memonitoring pelaksanaan pendaftaran calon anggota KPPS di kalurahan yang menjadi binaannya dan memantau bagaimana antusiasme dan kesiapan mereka dalam mengikuti proses seleksi dan pelatihan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Sewon juga menyapaikan kepada setiap Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan dan pesan kepada panitia dan calon KPPS untuk menjaga situasi tetap kondusif. Jangan sampai ada gesekan atau konflik antara calon anggota KPPS atau antara calon anggota KPPS dengan masyarakat.
“Semoga pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 di Kapanewon Sewon berjalan lancar dan sukses. Kami dari Polsek Sewon siap memberikan pengamanan dalam rangkaian kegiatan pemilu,” lugasnya.
Pihaknya juga mengharapkan kerjasama dan partisipasi dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menciptakan pemilihan umum yang demokratis, aman, dan damai. (Humas Polsek Sewon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar