Kasus pencurian di wilayah hukum Polres Bantul bulan Februari, turun dibanding bulan Januari 2023.
Jika di bulan Januari terjadi 60 kasus pencurian, dibulan Februari tercatat hanya 23 kasus, atau turun 61, 67 %.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kasus pencurian paling banyak terjadi di pemukiman, tempat kos dan pertokoan. Dan jam rawan terjadinya kasus pencurian ada di pukul 03.00 sampai pukul 06.00.
Mengantisipasi hal itu, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan telah memerintahkan kepada jajarannya untuk memetakan wilayah rawan kejahatan.
"Pak Kapolres sudah memerintahkan semua jajaran untuk memetakan wilayah rentan kejahatan. Yakni data informasinya, kemudian riwayat kejahatan, waktu kejadian, dan modusnya," ujar Jeffry, Kamis (9/3/2023).
Dikatakan Jeffry, Kapolres juga telah memerintahkan semua jajaran untuk melakukan pengamatan dan penjagaan dari hasil pemetaan itu.
"Dari hasil mapping itu, sesuai perintah kita melakukan pengamatan dan penjagaan, mengedepankan patroli dan penjagaan. Jadi kita tingkatkan patroli skala besar di tempat yang rawan terjadinya kejahatan, khususnya masalah curat, curanmor dan kejahatan jalanan," ungkapnya.
Polisi juga mengimbau ke masyarakat agar lebih waspada, dalam hal ini untuk tidak menjadi korban kejahatan khususnya di waktu malam hari.
“Harapan kami masyarakat tetap waspada dan berhati-hati walaupun kami sudah lakukan kegiatan patroli skala besar," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar