Petugas gabungan TNI Polri dan petugas rutan menggelar razia di Rumah tahanan (Rutan) kelas II B Bantul, Sabtu (31/12/2022) malam.
Bhabinkamtibmas Kalurahan Guwosari, Aipda Suprihandono yang turut serta dalam razia mengatakan, sasaran razia gabungan ini lebih kepada kepemilikan HP, obat obatan terlarang, Narkoba dan senjata tajam.
“Razia ini mentargetkan dua blok tahanan, meliputi blok Pringgodani sebanyak 34 narapidana dan Madukoro 18 narapidana,” katanya.
Dijelaskan, razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bantul Ahmad Sihabudin, didampingi Kasubdit Lola Basan Barang dan Keamanan Kanwil Kemkumham DIY, petugas Ramil dan Polsek Pajangan, BNNK Bantul. Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang larangan seperti HP maupun jenis Narkoba.
Sehingga dipastikan di dalam Rutan Bantul tidak ada WBP yang membawa HP maupun jenis Narkoba maupun barang terlarang.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Ahmad Sihafudin mengatakan kegiatan razia kamar warga binaan ini merupakan perintah dari pimpinan.
“Kita mendapat perintah melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan tujuanya adalah Bersinar Hatinya,” ujar Ahmad.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Danramil Pajangan Kapten Arm Joko Noviantoro, Kasubdit Keamanan Kanwil Kemenkumham DIY Zanwar Rindang, Kepala keamanan Rutan kelas II BJaka Cahyana, Bhabinkamtibmas Kalurahan Guwosari Aipda Suprihandono dan Babinsa Kalurahan Guwosari, Pajangan.
Istimewa |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar