Anggota Samapta Polsek Kasihan dipimpin Panit samapta Aiptu Gunawan melakukan pengecekan di outlet penjualan minuman keras di wilayah Kasihan yang telah ditutup beberapa waktu lalu.
Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kapanewon Kasihan, Senin (2/12/2024).
Aiptu Gunawan menjelaskan langkah ini diambil untuk meminimalisir peredaran miras seiring dengan meningkatnya operasi oleh pihak Kepolisian dan instansi terkait lainnya.
Dari hasil patroli, secara keseluruhan outlet tersebut masih ditemukan dalam keadaan tertutup dan dipasangi garis polisi sebagai langkah pencegahan. Polsek Kasihan memastikan bahwa tindakan ini dilakukan demi keamanan dan ketertiban, serta menghindari potensi pelanggaran lebih lanjut terkait penjualan minuman keras di tempat-tempat yang mungkin tidak memenuhi ketentuan.
Selama pengecekan, kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Pengecekan ini juga menjadi langkah proaktif dari aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memastikan aturan di wilayah Kabupaten Bantul diterapkan dengan ketat.
Polres Bantul Khususnya Polsek Kasihan akan terus berkomitmen melakukan pengawasan peredaran minuman keras di wilayah Kapanewon Kasihan.
"Meskipun sudah ada penutupan, Polsek Kasihan akan terus melakukan operasi guna meminimalisir penjual-penjual tanpa toko ataupun yang beroperasi secara online," pungkasnya.
Home »
» Polsek Kasihan Cek Outlet Miras yang Telah Disegel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar