Polsek Kasihan berhasil mengamankan pelaku pencurian di sebuah swalayan di Kapanewon Kasihan.
Tak seperti pencuri pada umumnya, dalam aksinya pelaku berinisial AST (52) warga Srandakan Bantul ini mengendarai mobil pribadi miliknya jenis Honda Jazz untuk membawa barang-barang dari swalayan.
Sementara barang-barang yang diambil selain bahan makanan, kain, jas hujan dan keperluan mandi, pelaku juga menggasak puluhan pakaian dalam wanita berupa BH.
Kapolsek Kasihan, AKP Nandang Rochman mengatakan, AST ditangkap pada Selasa, 7 Maret 2023 lalu lantaran tertangkap basah melakukan aksi pencurian sejumlah barang di swalayan Naraya, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Aksi pencurian itu diketahui oleh karyawan swalayan tersebut dan diamankan warga serta polisi setelah diteriaki maling.
Ia nekat melakukan perbuatan itu untuk mengisi stok di toko kelontong miliknya.
Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rochman mengatakan, pada saat kejadian, AST melakukan pencurian bersama seorang wanita inisial NY. Namun NY berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Mereka kenal di warung kemudian kolaborasi melakukan pencurian, dan sudah melakukan aksi pencurian berkali-kali di beberapa TKP di DIY, ini akan kita kembangkan,” ujar Nandang Rochman saat jumpa pers, Jumat (10/3/2023).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Sementara itu, dari keterangan pelaku, selain karena tergiur keuntungan yang lebih banyak, ia mengaku seret atau minim modal kulakan.
“Saya kulakan tapi juga ngambil,” terang pelaku AST.
Barang-barang tersebut ia sembunyikan ke dalam rompi yang ia kenakan dan dibawa keluar swalayan untuk dimasukkan ke dalam mobil.
“Ambil barangnya asal bisa masuk ke rompi dan celana,” ucap dia.
AST mengaku bahwa perbuatan tersebut ia lakukan sudah berkali-kali di berbagai tempat kejadian.
“Yang di swalayan Naraya dua kali, tempat lainnya cuma satu kali,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar