• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang Melalui Airdrop Akibat Lokasi Masih Terisolir

Aceh Tamiang – Kapolri kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan ke wilayah Aceh Tamiang. Kondisi lokasi yang masih terisolir dan tidak memungkinkan helikopter Polri untuk melakukan pendaratan, membuat distribusi bantuan dilakukan melalui metode airdrop agar dapat segera diterima oleh warga yang sangat membutuhkan, Selasa (2/12).

Astamaops Kapolri menjelaskan bahwa penggunaan metode airdrop merupakan instruksi langsung Kapolri agar penyaluran bantuan tidak terhambat kondisi geografis.

“Bapak Kapolri menegaskan bahwa tidak boleh ada hambatan dalam penyaluran bantuan. Jika helikopter tidak bisa landing karena medan terdampak bencana, maka airdrop menjadi pilihan agar masyarakat tetap mendapatkan bantuan tepat waktu,” ujar Komjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran.

Beliau menambahkan bahwa Kapolri memberikan perhatian penuh terhadap kondisi warga dan petugas di lapangan yang terus bekerja menangani situasi darurat tersebut.

“Pesan Bapak Kapolri jelas: pastikan masyarakat yang terisolir tetap mendapatkan bantuan, apapun tantangannya. Polri hadir untuk membantu negara, terutama dalam masa-masa kritis seperti ini,” tambahnya.

Bantuan kemanusiaan tersebut meliputi kebutuhan mendesak seperti logistik, makanan siap saji, perlengkapan darurat, serta dukungan operasional bagi petugas di lapangan. Pengiriman melalui airdrop diharapkan dapat mempercepat akses bantuan ke titik-titik yang tidak bisa dijangkau melalui jalur darat maupun udara.

Dengan metode distribusi khusus ini, Kapolri berharap dukungan bagi masyarakat Aceh Tamiang dapat berjalan efektif dan membantu mempercepat penanganan pascabencana di wilayah tersebut.


Share:

Putusan MK Rangkap Jabatan: Dosen UJB Sebut Sifatnya Final dan Mengikat

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114 Tahun 2025 yang menguji ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Kepolisian memiliki sifat final dan binding, atau terakhir dan mengikat semua pihak.

Hal ini disampaikan oleh Justinus Slamet Murdomo, seorang Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta.

"Putusan Mahkamah Konstitusi itu sifatnya final dan binding. Yang artinya apa? Yang artinya bahwa itu terakhir dan mengikat. Mengikat kepada siapa? Mengikat kepada kita semua," tegas Justinus, Senin (1/12/2025).

Justinus menjelaskan bahwa Judicial Review (uji materi) yang dilakukan kebetulan menyasar UU Kepolisian, khususnya terkait satu frasa pada Pasal 28 mengenai rangkap jabatan anggota kepolisian.

Menurutnya, esensi dari Putusan MK tersebut sebenarnya adalah larangan terhadap rangkap jabatan. Tugas-tugas kepolisian, yang meliputi keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum, merupakan tugas yang membutuhkan pemahaman, keahlian, dan proses pendidikan yang berkelanjutan.

"Ini terkait dengan tugas kepolisian yang itu pasti membutuhkan pemahaman, keahlian, yang ini proses yang melalui pendidikan. Tidak bisa kemudian orang langsung duduk di sana. Pasti ada suatu proses," jelasnya.

Meskipun demikian, Justinus melihat adanya fleksibilitas terkait beberapa jabatan yang masih dibutuhkan.

"Oleh sebab itu maka beberapa jabatan yang memang itu masih dibutuhkan, saya pikir tidak ada masalah. Karena di dalam Undang-Undang ASN sendiri itu memang memungkinkan untuk itu," imbuhnya.

Menyikapi keputusan ini, Justinus Slamet Murdomo berharap agar reformasi kepolisian dapat berjalan dengan baik. Apalagi, lanjutnya, Presiden telah membentuk tim atau badan khusus untuk itu.

"Kita mengharapkan reformasi kepolisian berjalan dengan baik, dan juga ini sudah ada yang dibentuk oleh Presiden sehingga pasti polisi kita harapkan menjadi profesional," ujarnya.

Profesionalisme yang diharapkan adalah polisi memiliki semangat untuk melindungi masyarakat, menjaga ketertiban, dan bertindak secara objektif.

Share:

Kapolri Cek Langsung Personel-Sarpras Polda DIY, Pastikan Siap Hadapi Potensi Bencana

DIY - Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan pengecekan langsung kesiapsiagaan tanggap bencana Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Satbrimobda Polda DIY. Personel hingga sarana dan prasarana (sarpras) dipastikan siap untuk melayani masyarakat.

"Alhamdulillah hari ini saya meninjau langsung terkait dengan bagaiamma kesiapan provinsi DIY dalam hadapi potensi bencana. Ini adalah kegiatan kesekian kali setelah saya mengecek beberapa wilayah untuk memastikan bahwa seluruh stakeholder terkit baik TNI, Polri seluruh institusi yang terkait penanganan bencana betul-betul siap untuk digerakan," kata Sigit usai meninjau, Jumat (21/11/2025).

Berdasarkan laporan BMKG, mulai dari bulan Oktober hingga Januari, saat ini sudah memasuki musim penghujan disertai dengan La Nina skala lemah. Namun, di bulan November rata-rata hujan akan di atas normal.

Sehingga memunculkan potensi bencana alam berupa banjir, tanah longsor dan lainnya yang berdampak pada keselamatan masyarakat. Antisipasi kesiapsiagaan personel dikerahkan di lokasi rawan bencana hingga tempat wisata.

Sigit menambahkan, pihaknya beserta instansi terkait juga mewaspadai soal erupsi gunung merapi DIY. Ia meminta agar dilakukan sosialisasi dan informasi yang kuat untuk keselakatan masyarakat.

"Dan juga disampaikan dari badan meteorologi bagaimana kondisi kini dari gunung merapi yang memang tiap hari terjadi erupsi sehingga tentunya tanggap bencana untuk terus disosialisasikan. Sehingga masyarakat tiap hari terupdate oleh informasi, sehingga pada saatnya manakala harus dilakukan evakuasi masyarakat sudah terinformasi. Kapan harus evakuasi, arahnya kemana, lalu perlengkapan yanh dibawa apa, semuanya kita harapkan tersosialiasi dengan baik," ujar Sigit.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga melakukan pengecekan kesiapan peralatan yang khususnya digunakan pada saat melaksanakan SAR baik di darat, laut, maupun wilayah yang terdampak tanah longsor, bangunan runtuh.

"Kemudian ada laka, baik laka lantas, kereta api kita cek satu per satu peralatan, alhamdulillah semua lengkap," ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengingatkan kepada seluruh personel untuk selalu mengecek peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai ketika memang terjadinya bencana alam.

"Tadi juga ada mobil yang dilengkapi dengan baik bisa angkut alat untuk SAR, di sisi lain digunakan untuk posko darurat dan juga mobil dapur lapangan dengan berbagai macam kapasitas," tutur Sigit.

Menurut Sigit, yang paling utama dalam menghadapi potensi bencana alam di seluruh wilayah Indonesia adalah terjalinnya kolaborasi dan sinergisitas seluruh stakeholder yang ada. Hal ini penting dilakukan apalagi sebentar lagi akan memasuki kesiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Kita menghadapi juga musim hujan yang cukup deras tentunya perlu kerja sama dan kolaborasi kuat. Sehingga pada saat masyarakat kegiatan mudik di liburan saat Nataru seluruh wilayah yang miliki potensi bencana tim SAR kita semua siap," tutup Sigit.

Share:

Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Kapolri: Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

DIY - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri 'Apel Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Jogja Damai. Kegiatan itu dipimpin oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, bertujuan untuk komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar damai dan kondusif.

Kegiatan apel yang diselenggarakan di Mapolda DIY tersebut diikuti sebanyak 3.500 orang. Rinciannya, 1.000 terpusat di Polda dan 2.500 tersebar di lima Polres jajaran.

Dalam amanatnya, Sultan menyambut baik dukungan 10.000 rompi Jaga Warga dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, baju itu adalah simbol keteduhan. Bahwa garda keamanan hadir, untuk “ngayomi lan ngemong”, bukan menakuti.

"Menjelang Natal dan Tahun Baru, saya titipkan harapan, agar Jaga Warga terus menjadi pagar budaya yang menjaga harmoni; menjadi sahabat masyarakat; dan mitra Polri, yang memperkuat keteduhan di tengah dinamika sosial," kata Sultan di Mapolda DIY, Jumat (21/11/2025).

Sultan menyebut, dengan adanya sinergisitas dengan Polri dalam rangka menjaga kamtibmas, maka situasi Yogyakarta bakal diyakini aman, damai dan tertib.

"Akhirnya, bila Polri bekerja dengan tata, titi, tatas, titis, dan Jaga Warga melangkah dengan tanggap, tangguh, tuntas, maka Yogyakarta akan senantiasa berada pada suasana titi tentrem, karta raharja, aman, tertib, makmur, dan sejahtera bagi seluruh warganya," ujarnya.

Sementara itu, Sigit menyatakan bahwa, kegiatan ini adalah simbolisasi dari bersatunya keterlibatan masyarakat dalam mengikuti kegiatan pranata atau keteraturan social.

"Ini adalah warisan kebudayaan dan kearifan lokal masyarakat yang sudah ada sejak dulu. Ini terus ditumbuhkan dan dikembangkan," ucap Sigit.

Sigit menekankan, Polri tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Sehingga harus berkolaborasi dan bersinergi dengan masyarakat untuk menjaga keteraturan sosial dan menyelesaikan masalah.

"Saya minta kepada jajaran Polres, Polsek, keluarahan agar berkolaborasi dan bersinergi dengan jaga warga. Ini adalah kekuatan bersama untuk menjaga keteraturan bersama di Kota DIY," tutup Sigit.

Share:

Bareskrim Polri Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, 400 Korban Diperas Dan Diancam

20 November 2025 - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui aplikasi Dompet Seleberiti dan Pinjaman Lancar. Kasus ini terungkap setelah seorang korban, HFS, melaporkan serangkaian ancaman, pemerasan, dan penyebaran data pribadi yang dialaminya meski seluruh pinjamannya telah ia lunasi.

Berdasarkan penyidikan, total 400 korban teridentifikasi sebagai sasaran jaringan pinjol ilegal ini. Mereka mengalami teror melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial, bahkan sebagian memperoleh kiriman foto manipulasi berkonten pornografi yang ditempelkan pada wajah korban untuk tujuan pemerasan. Dalam kasus H.F.S. saja, kerugian mencapai Rp1,4 miliar akibat pembayaran berulang yang dilakukan karena intimidasi.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, KBP Andri Sudarmadi, mengecam keras praktik ini. “Pinjol ilegal mengambil seluruh data pengguna dari ponsel, mengenakan bunga tidak wajar, lalu melakukan penagihan dengan ancaman dan penyebaran data pribadi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis siang (20/11).

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap 7 tersangka WNI dari dua klaster:

A. Klaster Penagihan (Desk Collection)
* N.E.L. alias J.O.
* S.B.
* R.P.
* S.T.K.

Barang bukti: 11 handphone, 46 SIM card, laptop, dan akun mobile banking.

B. Klaster Pembiayaan (Payment Gateway) – PT Odeo Teknologi Indonesia
* I.J.
* A.B.
* A.D.S.

Barang bukti: 32 handphone, 12 SIM card, 9 laptop, mesin EDC, buku rekening, kartu ATM, dokumen perusahaan, hingga perangkat CCTV.

Selain itu, penyidik juga telah memblokir dan menyita dana Rp14,28 miliar yang terkait dengan kegiatan pinjol ilegal tersebut. Dua tersangka WNA yang berperan sebagai pengembang aplikasi—LZ dan Sila—masih diburu melalui kerja sama dengan Divhubinter dan Interpol.

Polri mengimbau masyarakat agar mengecek legalitas aplikasi pinjaman melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman. KBP Andri menegaskan, “Pinjol legal diawasi OJK, melindungi data pribadi, serta memiliki mekanisme penagihan yang sesuai aturan. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan.”

Penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta jaringan pelaku di luar negeri.

Share:

Komisi Reformasi Kepolisian Gelar Dengar Pendapat, Jimly: “Kami Buka Seluas-Luasnya Masukan dari Masyarakat”

Jakarta — Komisi Reformasi Kepolisian menggelar rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Jimly menegaskan bahwa forum ini menjadi bagian dari tahap awal Komisi dalam menghimpun pandangan publik terkait arah reformasi kepolisian. Untuk itu, pihaknya membuka kanal khusus bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis.

“Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan. Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WA Sekretariat supaya masyarakat bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” ujar Jimly.

Nomor WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian adalah 0813-1797-771, sementara alamat email akan dibagikan oleh pihak sekretariat.

Dalam forum tersebut, turut hadir sejumlah ormas, tokoh masyarakat, serta purnawirawan TNI dari tiga matra. Sejumlah konten kreator juga hadir.

Meskipun pihak-pihak tertentu tidak dapat hadir secara resmi dalam forum, aspirasi mereka tetap dipersilakan untuk disampaikan.

“Yang penting, aspirasinya tetap kami dengar. Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” ucap Jimly.

Dalam diskusi, salah satu topik yang mencuat adalah soal dugaan ijazah palsu. Jimly mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang telah lama menjadi tantangan hukum dan administrasi negara.

“Ijazah ini masalah serius di Indonesia. Banyak dipakai untuk persaingan politik. Dari pengalaman saya sebagai Ketua MK, berkali-kali kasus ini muncul,” jelas Jimly.

Ia menyebutkan bahwa mediasi penal bisa menjadi salah satu alternatif penyelesaian kasus, sepanjang kedua pihak bersedia mengikuti mekanisme yang berlaku.

Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian tidak bertugas menangani kasus hukum secara langsung.

“Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” katanya.

Komisi juga menerima berbagai keluhan masyarakat, termasuk laporan seorang ibu mengenai anaknya yang ditahan usai mengikuti aksi unjuk rasa.

“Kasus seperti itu nanti akan kami bicarakan dengan Kapolri. Itu urusan internal kepolisian, dan kami akan beri rekomendasi,” ujar Jimly.

Berbagai masukan dari purnawirawan TNI juga turut mewarnai pertemuan, mulai dari reformasi struktur hingga kultur organisasi Polri.

Jimly mengungkap bahwa beberapa ide besar muncul, seperti:

- penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawasan,

- wacana pembentukan Kementerian Keamanan,

- serta penyesuaian mekanisme rekrutmen hingga koordinasi penegakan hukum.

Beberapa peserta juga menyampaikan kritik terkait pola pendidikan kepolisian yang dinilai kurang mengedepankan aspek kognitif.

“Polisi itu sipil. Pendidikan harus lebih kognitif,” ucap Jimly menirukan masukan dari peserta forum.

Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian belum mengeluarkan rekomendasi apa pun karena saat ini baru memasuki tahap pertama dari masa kerja.

“Bulan pertama ini kami membuka telinga dulu, membuka mata dulu. Banyak masukan yang membuat kami lebih memahami. Semua akan kami petakan,” tutupnya.

Share:

Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sdri. H, pada Kamis, 13 November 2025. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor Sdr. AS, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2025.

Kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ijazah yang menjadi objek penyidikan diketahui berasal dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rangkaian proses penyidikan tersebut.

“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” ujarnya dalam keterangan resmi (14/11).

Ia menegaskan bahwa proses telah masuk pada tahapan penyidikan substantif, dan Polri tetap mengedepankan asas kehati-hatian.

“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” tambahnya.

Share:

Postingan Populer