Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar upacara peringatan Hari Bela Negara ke-75 di Lapangan Paseban, Bantul, Selasa (19/12/2023).
Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Bantul Kompol Ika Shanti Prihandini SIK MM, para pejabat, kepala dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo yang bertindak selaku inspektur upacara membacakan amanat Presiden Joko Widodo, yang mengajak masyarakat Indonesia untuk mengobarkan semangat Bela Negara dan meningkatkan rasa cinta tanah air. Presiden juga menekankan pentingnya memiliki jiwa Bela Negara sebagai pilar utama yang menjadikan Indonesia tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu.
“Hari Bela Negara ini merupakan momentum bagi kita untuk bersatu dan berkontribusi positif demi Indonesia maju yang kita cita-citakan.
Tantangan ke depan semakin tidak terduga. Kita bukan hanya menghadapi ancaman fisik, tetapi juga ancaman yang tak kasat mata. Pandemi, konflik global, revolusi teknologi, hingga krisis iklim telah membawa dampak dan risiko ketahanan negara,” kata Wakil Bupati mengutip amanat Presiden.
Ia menambahkan, semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Ini adalah tugas kita bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Bela Negara di Indonesia bukan hanya terkait pada aspek militer tetapi harus lebih luas lagi, merangkul semua lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Setiap tindakan, sekecil apapun, yang dilandasi cinta kepada bangsa dan negara, cinta kepada Pancasila dan NKRI adalah wujud konkrit Bela Negara,” ujarnya.
Tema peringatan Hari Bela Negara ke-75 tahun ini adalah “Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Tema ini diambil sebagai refleksi bahwa seluruh elemen bangsa harus terus mengobarkan dan mengimplementasikan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara.
Sebagai informasi, Hari Bela Negara diperingati setiap tahun pada 19 Desember untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada tanggal 19 Desember 1948. Berkat adanya PDRI, eksistensi kepemimpinan Republik Indonesia akibat Agresi Militer Belanda II dapat dipertahankan. (Humas Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar