Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan, LIma Warga Bantul Dapat Penghargaan

 

Sebanyak lima warga Bantul diberikan penghargaan Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK lantaran berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku tindak kejahatan jalanan.

Penghargaan berupa piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK saat memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan di halaman Mapolres Bantul, Selasa (13/12/2022).

Kapolres Bantul menjelaskan, pada hari Jumat, 09 Desember 2022 sekira pukul 21.30 WIB, kelima warga tersebut berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku tindak kejahatan jalanan di Jalan Samas, Srigading, Sanden, Bantul dan menyerahkannya ke Polsek Sanden.


Pada kesempatan itu, Kapolres menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari Polres Bantul kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di Bantul.

“Pak Kapolda sudah menabuh gendering perang terhadap kejahatan jalanan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan akan menindak tegas pelaku kajahatan jalanan. “Tidak ada Restorative Justice (RJ) terhadap pelaku kejahatan jalanan,” tambahnya.

Kapolres juga berharap apresiasi yang diberikan oleh institusi Kepolisian ini bisa semakin memotivasi warga masyarakat yang lain untuk ikut peduli dan mau berperan serta dalam rangka mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bantul.

Adapun yang menerima piagam penghargaan yakni David Pandu Setiaji (31), Guritno (33),  Bagus Siswanto (32), Tri Layung Setiaji (17) keempatnya warga Srigading, Sanden serta Baihakki Anta Pratama (17) warga Tirtomulyo, Kretek.
 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog